Trending

Banjarmasin Tetapkan Status Tanggap Darurat Sampah - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Banjarmasin (BERITAJA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menetapkan status tanggap darurat sampah imbas ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia per 1 Februari 2025.

Ibnu Sina punmengutarakan telah menggelar rapat koordinasi status tanggap darurat sampah tersebut berbareng seluruh pemangku kepentingan, Camat, Lurah hingga penggiat lingkungan di Balaikota, Rabu malam (5/2/2025).

Dia menyatakan, rapat itu membahas beragam upaya dan langkah konkrit yang bakal coba digarap Pemkot Banjarmasin baik sebagai solusi penanganan jangka pendek maupun jangka panjang.

Ibnu Sina menuturkan, keahlian armada Kota Banjarmasin dalam mengirimkan jumlah volume sampah ke TPAS Regional Banjarbakula di Kota Banjarbaru setiap harinya hanya dibolehkan sebanyak 105 ton.

"Atau jika dipersentasikan hanya sekitar 18 persennya saja dari total sampah setiap harinya di kota ini," ujarnya.

Karena produksi sampah di Kota Banjarmasin baik dari rumah tangga maupun lainnya mencapai 600 ton hingga 650 ton.

"Sampah sebanyak itu diantaranya 41 ton dikelola oleh para pemilah yang tersebar di Banjarmasin termasuk yang ada di Bank Sampah dan Pusat Daur Ulang, sisanya ratusan ton mesti dibuang ke TPA," ujarnya.

Karenanya, kata Ibnu Sina, dengan adanya hukuman ini, sampah di Kota Banjarmasin menimbulkan banyak kekhawatiran bakal tumpukkan sampah yang menggunung dan meluber di seluruh TPS serta ruas-ruas jalan perspektif kota selama beberapa hari terakhir.

"Memang bakal terjadi penumpukkan luar biasa kelak jika tidak ada upaya yang kita lakukan. Untuk itu tadi ada beberapa langkah yang bakal dilakukan terutama yang paling prinsip adalah meminta kecamatan, kelurahan untuk mampumenempatkan tempat pemilahan di masing-masing kelurahan, di mana sisa sampah residu bakal di bawa ke TPAS Regional," katanya.

Kondisi ini, kata Ibnu Sina tidak hanya dialami Kota Banjarmasin, ungkap Ibnu Sina, juga dialami sejumlah Kabupaten/kota lainnya se-Indonesia.

"Karena tetap ada sebanyak 336 TPAS dengan model open-dumping (sistem terbuka) seperti ini di Indonesia, jadi masalah yang dihadapi kota-kota lain pun sama, termasuk tetangga kita Kabupaten Banjar Batola sekitarnya juga bakal ditutup," katanya.

Baca juga: Banjarmasin maksimalkan peran bank sampah

Ibnu Sina mengatakan, bakal berkoordinasi dengan Gubernur Kalsel H Muhidin mengenai jam operasional TPA Banjarbakula apakah memungkinkan untuk mampudilakukan penyesuaian agar pengiriman pikulan volume sampah dari Banjarmasin itu mampudilakukan setelah jam 4 sore hingga 10 malam.

"Selain itu kita juga bakal coba koordinasi ke Pak Menteri LHK untuk meminta keringanan lah begitu untuk mampumembuang sampah di TPA Basirih, untuk sementara saja meski peluangnya kecil," tuturnya.

Ibnu Sina meminta dengan kondisi ini agar masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi untuk ikut andil dalam menekan pencemaran lingkungan dengan upaya memilah milih sampah dari sumbernya.

"Skema pilah pilih sampah dari sumber awal menjadi aspek dasar yang mesti diselesaikan alias dieksekusi di tingkat kelurahan, ini tentu relatif lebih cepat," ungkap Ibnu.

"Kita mesti memastikan upaya ini semaksimal mungkin, kami minta tolong kepada masyarakat mari sama sama kita pilah sampah dari rumah, yang tetap mampudimanfaatkan manfaatkan, termasuk sampah organik mampudibikin kompos di masing masing rumah," ujarnya.

Melalui sejumlah langkah konkrit tersebut, diharapkan dapat memberi ruang yang lebih optimal bagi pemerintah wilayah dalam upaya memecah persoalan penumpukkan sampah terlarangan serta mengurangi kemungkinan terjadinya arus kemacetan bagi pengendara.




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Banjarmasin Tetapkan Status Tanggap Darurat Sampah - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!