Trending

Bandung Zoo Pastikan Operasional Berjalan Normal Meski Ada Penyegelan - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Operasional kita tetap melangkah lancar, jam buka tetap jam 09.00

Kota Bandung (BERITAJA) - Kebun Binatang Bandung alias Bandung Zoo memastikan operasional tetap melangkah normal meskipun beberapa akomodasi disegel oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Marketing Komunikasi Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i, menegaskan bahwa aktivitas visitor maupun tenaga kerja tidak terganggu oleh penyegelan tersebut.

“Operasional kita tetap melangkah lancar, jam buka tetap jam 09.00 WIB, dan visitor mesti keluar pukul 16.30 WIB. Jadi, tidak terpengaruh sama sekali,” ujar Sulhan di Bandung, Jumat.

Sulhanmengutarakan bahwa beberapa fasilitas, seperti restoran, gudang, dan instansi operasional, telah disegel oleh kejaksaan.

Namun, menurutnya penyegelan tersebut hanya berupa penempelan stiker dan tidak mengganggu aktivitas di dalamnya.

“Jadi sama sekali tidak ada masalah, dan isu-isu yang bergulir sebenarnya tidak mempengaruhi aktivitas tenaga kerja di dalam dan juga pengunjung,” kata Sulhan.

Baca juga: Pemkot pastikan tak ada PHK tenaga kerja usai Bandung Zoo disegel Kejati

Baca juga: Satgas Pungli ringkus ahli parkir Bandung Zoo patok tarif Rp150 Ribu

Dia menegaskan Bandung Zoo merupakan salah satu kebun hewan terbaik di Indonesia, dengan keberhasilan dalam konservasi satwa seperti tapir, binturong, bangau tongtong, dan rusa.

“Ada apa ini sebenarnya dengan Kejati Jabar untuk mengalih kelola kebun binatang. Bandung Zoo ini tuh melangkah dengan baik kan dan kita sudah di sini itu sejak tahun 1933, jadi tidak ada masalah,” katanya.

Sebelumnya, Kejati Jabar melakukan penyegelan terhadap enam titik aset milik pengelola Bandung Zoo, termasuk instansi operasional, gedung, dan gudang.

Penyitaan ini dilakukan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung mengeluarkan surat penetapan sita.

Kejati juga mengusulkan agar ke depan, Bandung Zoo dikelola oleh pihak ketiga yang lebih kompeten, mengingat beberapa pengurus yayasan saat ini tengah menghadapi dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, Kejati Jabar telah menahan dua tersangka, Sri Devi (S) dan Raden Bisa Bratakusuma (RBB).

Keduanya diduga menguasai lahan Bandung Zoo milik Pemkot Bandung secara terlarangan tanpa menyetorkan untung dari pengelolaan kebun hewan ke kas daerah.

Baca juga: Bandung Zoo catat kenaikan visitor 100 persen pada libur Waisak

Baca juga: Bandung Zoo bolehkan penduduk bawa makanan mengenai tradisi makan bersama

Baca juga: Anak tapir baru lahir di Kebun Binatang Bandung dinamai Gantari


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!