Trending

Bamsoet imbau Disdukcapil DKI perhitungkan waktu penonaktifkan KTP - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Disdukcapil DKI dalam rencana merealisasikan penonaktifan KTP tersebut, agar memperhitungkan waktu nang tepat

Jakarta (BERITAJA.COM) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengimbau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperhitungkan waktu nang tepat dalam merealisasikan rencana penonaktifan KTP bagi masyarakat nang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta.

"Disdukcapil DKI dalam rencana merealisasikan penonaktifan KTP tersebut, agar memperhitungkan waktu nang tepat," kata Bamsoet sapaan karibnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Bamsoet menyebut menurut MPR RI sebaiknya penonaktifan KTP masyarakat nang tidak lagi tinggal di Jakarta itu dilakukan seusai Pemilu 2024, agar tidak berkapak pada perubahan info pemilih.

"Mengingat andaikan dilakukan dalam waktu dekat berpotensi merubah info pemilih dan bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat setempat akibat hilangnya kewenangan pilih mereka," ujarnya.

Selain itu, dia meminta agar Disdukcapil DKI Jakarta berbareng pemerintah wilayah setempat terlebih dulu mensosialisasikan rencana penonaktifan KTP tersebut kepada masyarakat.

Berita lain dengan Judul: Disdukcapil: Penonaktifan KTP tetap dalam tahap rencana dan pendataan

Berita lain dengan Judul: Heru: Penonaktifan NIK penduduk tak tinggal di Jakarta bukan lantaran IKN

"Di samping melakukan pendataan secara terus-menerus melalui pencocokan dan penelitian di lapangan," ucapnya.

Bamsoet juga meminta sebelum Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penertiban manajemen kependudukan (adminduk) maka kudu memastikan masyarakat ber-KTP DKI Jakarta tersebut secara "de facto" tinggal di wilayah DKI Jakarta.

"Sehingga pemda setempat dapat mengontrol dan mengendalikan kepadatan masyarakat (Jakarta) saat ini nang berakibat pada masalah sosial, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, pengangguran alias tenaga kerja dan lingkungan," tutur dia.

Sebelumnya, Rabu (3/5), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penonaktifan KTP elektronik bagi masyarakat nang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta tetap dalam tahap rencana dan pendataan.

"Kami sedang melakukan pendataan. Berdasarkan info awal, sebanyak 194.000 info masyarakat KTP DKI nang sudah tidak tinggal di Jakarta dan angkanya bakal terus berkembang," kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/5).

Data ini didapatkan berasas hasil temuan di lapangan dan laporan RT/RW selama beberapa tahun terakhir. "Setelah itu, RT/RW bakal memverifikasi kembali hasil pencocokan dan penelitian di lapangan," tuturnya.



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close