Trending

Bali Tunda Pengisian Jabatan Kadis Buntut Mundurnya Pelantikan Koster - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Denpasar (BERITAJA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengatakan pengisian kedudukan kepala organisasi perangkat wilayah mundur mengikuti batalnya pelantikan gubernur dan wakil gubernur tanpa sengketa yang rencananya pada 6 Februari 2025.

“Iya mundur, mesti tunggu (gubernur definitif),” kata Sekda Bali usai pembukaan Bulan Bahasa Bali 2025 di Denpasar, Sabtu.

Diketahui hingga akhir 2024 sejumlah posisi kedudukan tinggi pratama diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, dan Sekretaris DPRD Bali, dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan.

Diperkirakan ditambah 2025 ini posisi kepala dinas alias OPD yang mesti diganti sebanyak 14 instansi, sehingga Pemprov Bali mesti melakukan seleksi terbuka.

Meski masa pensiun sejumlah kepala OPD sudah sejak akhir 2024 lalu, agenda seleksi terbuka ini tetap bakal dilakukan menunggu Calon Gubernur Bali Wayan Koster dilantik.

“Waktu yang tersisa untuk Pj Gubernur sedikit, sehingga jika beliau mengisi kedudukan kepala perangkat wilayah itu waktunya pasti lewat, jadi kenapa Pj tidak mengisi lantaran kami sudah berbilang waktunya,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk melakukan seleksi terbuka butuh waktu mulai dari pembuatan permohonan izin oleh Pj Gubernur Bali, sedangkan jika dipimpin Wayan Koster selalu gubernur definitif maka proses ini dapat dilewati.

Selanjutnya perlu membentuk panitia seleksi, mencari persetujuan badan kepegawaian, menunggu pengumuman selama 2 minggu baru kemudian masuk tahap pendaftaran, sehingga rangkaiannya panjang.

Di luar itu birokrat nomor satu di Pemprov Bali ini merasa tak ada kebijakan alias program yang terbengkalai dengan mundurnya pelantikan Wayan Koster-Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

Sebelumnya, Pemprov Bali telah menyiapkan aktivitas serah terima kedudukan sehari setelah pelantikan kepala wilayah oleh Presiden Prabowo.

Maka dari itu agenda serah terima kedudukan dan pidato di sidang spesial yang rencananya digelar di Taman Budaya Art Center ini juga bakal diundur mengikuti info selanjutnya.

“Tidak ada mengganggu (program), Pak Pj tetap melanjutkan, penjabat kepala wilayah baik gubernur, bupati, wali kota, bakal melaksanakan tugas sampai dilantiknya kepala wilayah hasil pilkada, jadi jika pelantikannya diundur tentu beliau memperpanjang tanpa perlu surat perpanjangan,” ujar Dewa Indra.

Baca juga: Sekda Bali pastikan penggunaan biaya pungutan wisman sesuai aturan

Baca juga: Pemprov Bali pastikan tidak ada wilayah lautnya miliki HGB


Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!