Trending

Baleg Dpr Mulai Susun Ruu Ppmi Guna Tingkatkan Devisa Dan Keamanan Wni - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), yang di antaranya bermaksud untuk meningkatkan devisa serta keamanan pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan patokan tentang PPMI perlu segera disesuaikan dengan petunjuk kebijakan Presiden Prabowo Subianto, di mana sekarang sudah ada kementerian unik yang menangani urusan tersebut.

"Memang dalam rangka untukmampu mendapatkan pendapatan, meningkatkan pendapatan negara, pemerintah konsentrasi untuk menggarap kembali soal pekerja migran ini, dan makanya dibentuk kementerian khusus," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa pekerja migran Indonesiamampu menghasilkan devisa lebih dari Rp250 triliun. Namun selain meningkatkan devisa, Indonesia juga mesti menjaga agar WNI di luar negeri bekerja dengan nyaman dan aman.

"Nah, tapi kita juga sama-sama tahu bahwa masalah pekerja migran ini kan masalah juga tidak sederhana gitu. Terakhir baru kejadian, sampai sekarang tetap hangat, ada terjadi penembakan dan segala macam gitu," kata dia.

Menurut dia, RUU tersebut bakal mengatur agar kualitas pekerja yang dikirim ke luar negerimampu meningkat. Karena, kata dia, ada beragam aspirasi bahwa kapabilitas pekerja migran Indonesia tetap menjadi persoalan.

Maka, dia mengatakan, nantinya pengelompokkan pekerja migran bakal diatur dengan adanya RUU tersebut. Pasalnya, banyak pekerja migran Indonesia yang mempunyai skill tinggi dan diminati oleh pemberi kerja di luar negeri.

"Kita juga jangan terjebak selama ini kan seolah-olah pekerja yang kita kirim itu adalah pekerja yang low skill. Ini kan juga sekaligus kelak undang-undang ini juga mestimampu kita jaga martabat dan muruah bangsa dan negara kita," kata dia.

Kemudian, dia mengatakan RUU tersebut juga bakal mengatur keahlian bahasa asing bagi pekerja luar negeri. Karena sering kali persoalan pekerja migran timbul lantaran ada halangan komunikasi.

"Memang undang-undang ini jugamampu cukup lengkap. Sehingga apa yang menjadi sasaran kita tadi ya, yang pertama adalah ada peningkatan penambahan visa buat negara, kemudian martabat dan muruah bangsa kita tetap terjaga," kata dia.

Selanjutnya, dia mengatakan Baleg DPR RI bakal mendengar masukan dari beragam komponen masyarakat mengenai dengan pekerja migran. Menurut dia, pembahasan RUU itu bakal berkarakter meaningful participation.

"Baru kelak kita sepakati berbareng dengan pemerintah apakah kita jugamampu mulai masuk pada pembahasan berbareng ya untuk menjadi inisiatif DPR," katanya.

Baca juga: Komisi III DPR sorong penggunaan CCTV dalam perbaikan penegakan hukum

Baca juga: Komisi II DPR: Pembahasan RUU Omnibus Law Politik tunggu putusan rapim


Editor: Amran
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!