Trending

Baleg Dpr Buka Peluang Beri Izin Tambang Ke Perguruan Tinggi Dan Ukm - Beritaja

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK) kepada perguruan tinggi dan upaya mini dan menengah (UKM), selain kepada badan upaya ormas keagamaan.

"Sebagaimana yang telah sering kita dengarkan, perlunya diundangkan prioritas bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan, demikian pula dengan perguruan tinggi, dan tentunya UKM, upaya kecil, dan sebagainya,” ucap Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Senayan, Jakarta, Senin.

Rapat pleno tersebut digelar di tengah masa reses untuk membahas dan menyepakati secara sigap revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Bob menjelaskan bahwa pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan, perguruan tinggi, dan UKM bermaksud untuk memberi kesejahteraan kepada masyarakat.

Dengan pemberian WIUPK, kata dia, masyarakat di sekitar wilayah pertambangan tidak lagi hanya terkena debu batu bara alias akibat-akibat daripada pemanfaatan mineral dan batu bara.

“Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat, sehingga dapat melakukan satu upaya yang secara langsung,” ucap Bob.

Baleg DPR RI beriktikad untuk menambahkan pasal dalam UU Minerba, ialah Pasal 51A ayat (1) yang menyatakan WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan langkah prioritas. Kemudian, Pasal 51A ayat (2) mengatur soal pertimbangan pemberian WIUP ke perguruan tinggi, dan ayat (3) menyampaikan ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP kepada perguruan tinggi diatur berasas peraturan pemerintah (PP).

Kemudian, Baleg DPR juga beriktikad untuk menambahkan patokan untuk luas IUP di bawah 2.500 hektare untuk diprioritaskan diberikan kepada UKM wilayah setempat.

“Kita yang terus berkembang dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industri, perihal inilah mungkin yang menjadi pertimbangan sehingga perlunya percepatan dan ditambah dengan hilirisasi,” kata Bob Hasan.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Baleg Dpr Buka Peluang Beri Izin Tambang Ke Perguruan Tinggi Dan Ukm - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!