Bagaimana Hukum Bertato Dalam Islam? Ini Penjelasannya - Beritaja

Albert Michael By: Albert Michael - Monday, 24 February 2025 18:54:58

Jakarta (BERITAJA) - Seiring berkembangnya zaman, tren tato semakin terkenal di kalangan masyarakat. Namun, gimana pandangan Islam terhadap praktik ini? Dalam Islam, norma tato adalah haram, berasas dalil-dalil dari Al-Qur'an dan sabda Nabi Muhammad SAW.

Pengertian tato dalam Islam

Tato dalam bahasa Arab disebut al-wasymu, ialah gambar alias lukisan pada kulit yang dibuat dengan menusukkan jarum lembut ke kulit lampau memasukkan unsur warna ke dalamnya. Praktik ini dapat mengubah corak original tubuh manusia yang telah diciptakan oleh Allah Ta’ala

Baca juga: Peminat hapus tato capai 92 orang di Jakarta Pusat.

Dalil keharaman tato dalam Islam

Terdapat sabda shahih yang secara jelas melarang dan mengharamkan tato, berikut suara nya.

Hadis Muttafaq 'Alaih

Rasulullah bersabda:

"لعن الله الواشمات والمستوشمات"

Artinya: "Allah melaknat para wanita yang bertato dan para wanita yang meminta ditato." (Muttafaq ‘Alaih)

Hadis ini menunjukkan bahwa tato merupakan perbuatan yang mendapat laknat dari Allah.

Tato sebagai corak mengubah buatan Allah

Dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman:

"Dan bakal saya suruh mereka mengubah buatan Allah. Barangsiapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia menderita kerugian yang nyata." (QS. An-Nisa: 119)

Ayat ini menjadi dasar bahwa segala corak perubahan yang permanen pada tubuh, termasuk tato, dilarang lantaran mengubah buatan Allah.

Tato termasuk dosa besar

Ulama besar seperti Adz-Dzahabi menyebut bahwa tato termasuk dosa besar lantaran ada ancaman laknat di dalamnya. Oleh lantaran itu, seseorang yang telah bertato wajib bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah.

Baca juga: Post Malone tutupi tato dalam video 'Fortnight' berbareng Taylor Swift

Apakah larangan tato hanya bertindak untuk wanita?

Sebagian orang beranggapan bahwa larangan tato hanya bertindak bagi wanita lantaran sabda yang ada menggunakan kata muannats (kata unik perempuan). Namun, para ustadz menjelaskan bahwa norma ini bertindak untuk laki-laki dan wanita lantaran prinsipnya adalah perubahan buatan Allah yang dilarang tanpa membedakan gender.

Syekh Bin Baz rahimahullah menegaskan:

"Yang jadi persoalan dalam mentato adalah mengubah buatan Allah, sehingga tidak hanya dikhususkan untuk wanita saja. Jika ini dilakukan oleh laki-laki, maka hukumnya juga haram."

Jenis-jenis tato dan hukumnya dalam Islam

1. Tato sementara

Tato sementara yang berbentuk stiker alias henna tetap menjadi perdebatan di kalangan ulama. Beberapa syarat yang mesti dipenuhi agar tato sementara diperbolehkan adalah:

  • Tidak berkarakter permanen.
  • Tidak menggambarkan makhluk hidup.
  • Tidak dipergunakan untuk menyerupai orang kafir alias wanita fasik.
  • Tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan iktikad Islam.

Jika tato sementara memenuhi syarat di atas, maka hukumnya diperbolehkan, tetapi jika tidak, maka tetap mesti dihindari.

Baca juga: Brad Pitt pamer tato di trailer baru hingga cokelat bagi kesehatan

2. Tato permanen

Tato permanen yang dibuat dengan memasukkan tinta ke dalam kulit hukumnya haram secara mutlak. Selain mengubah buatan Allah, tato permanen juga menghalangi air wudhu mencapai kulit, sehingga dapat mempengaruhi keabsahan wudhu dan salat seseorang.

Bagaimana jika seseorang sudah terlanjur bertato?

Bagi seseorang yang telah mempunyai tato sebelum mengetahui keharamannya, dia harus:

  • Bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah lantaran tato termasuk dosa besar.
  • Menghilangkan tato jika memungkinkan dan tidak menimbulkan ancaman bagi kesehatan.
  • Jika tidak mampu dihilangkan, maka cukup dengan taubat nasuha, lantaran Allah Maha Pengampun.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata:

"Jika seseorang tidak mampu menghilangkan tatonya lantaran takut menyebabkan ancaman alias cacat, maka diperbolehkan membiarkannya dan cukup dengan bertaubat."

Demikian keterangan komplit tentang norma tato dalam Islam. Semoga berfaedah dan menambah wawasan Anda dalam menjalankan aliran Islam dengan lebih baik.

Baca juga: 80 penduduk Jakarta Utara manfaatkan program hapus tato gratis

Baca juga: Brad Pitt pamerkan tato dalam cuplikan movie F1


Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025


you are at the end of the news article with the title:

"Bagaimana Hukum Bertato Dalam Islam? Ini Penjelasannya - Beritaja"


Editor’s Note: If you’re looking for emergency gear, warm clothing, or household essentials to stay prepared, check out the wide range of options available on Amazon.

*This link uses the Amazon SiteStripe affiliate program. We may earn a small commission at no extra cost to you.







Please read other interesting content from Beritaja.com at Google News and Whatsapp Channel!