Trending

Apa Itu Nip Pppk? Simak Penjelasan Dan Cara Ceknya Di Mola Bkn - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Menjelang pengumuman resmi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, banyak calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang antusias untuk mengetahui apakah NIP mereka telah diterbitkan.

Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN sekarang mempermudah proses pengecekan dengan sistem Monitoring Layanan (MOLA). Dengan jasa berbasis digital ini, calon pegawai dapat memantau status NIP mereka secara online.

Melalui MOLA BKN, calon PPPK hanya perlu mengakses platform yang disediakan, memasukkan info yang diperlukan, lampau sistem bakal menampilkan info mengenai status penetapan NIP mereka.

Selain itu dengan adanya jasa ini, proses pengecekan menjadi lebih efisien tanpa mesti datang langsung ke lembaga terkait.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan NIP PPPK? Dan gimana langkah mengeceknya dengan sistem MOLA? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak keterangan selengkapnya berikut ini.

NIP PPPK

NIP (Nomor Induk Pegawai) merupakan identitas resmi dan unik yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nomor ini berfaedah sebagai tanda pengenal resmi yang mencantumkan beragam info penting, seperti tanggal lahir, tahun pertama pengangkatan, jenis kelamin, serta nomor urut pegawai.

Khusus bagi PPPK, NIP disebut sebagai Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Formatnya terdiri dari 18 digit angka, mirip dengan NIP PNS, yang mengandung info spesifik mengenai pegawai tersebut.

NI PPPK hanya bertindak selama pegawai tetap mempunyai perjanjian kerja dengan suatu instansi, dan dapat berubah jika terjadi perpindahan instansi.

Keberadaan NI PPPK mempunyai peran krusial dalam manajemen kepegawaian, termasuk dalam pengelolaan jenjang karier, penggajian, jasa pensiun, hingga agunan sosial.

Cara cek NIP PPPK online di MOLA

1. Buka browser di perangkat Anda, lampau akses situs resmi BKN dengan tautan https://monitoring-siasn.bkn.go.id/#cek_usul

2. Setelah laman utama terbuka, Anda bakal menemukan beragam menu. Pilih opsi "Cek Layanan" untuk melanjutkan proses pengecekan NIP PPPK.

3. Pada bagian "Layanan", pilih kategori "Penetapan NIP/NI PPPK".

4. Masukkan nomor peserta seleksi PPPK tahun 2024 pada kolom yang disediakan. Pastikan nomor peserta yang dimasukkan betul dan lengkapi captcha sebagai verifikasi keamanan.

5. Setelah semua info terisi dengan benar, klik tombol "Monitor Usulan" untuk mengawali pengecekan. Sistem bakal memproses info dan menampilkan status NIP PPPK Anda.

6. Jika NIP PPPK telah diterbitkan, info tersebut bakal muncul di layar. Selain itu, notifikasi juga bakal dikirim dengan email alias WA yang terdaftar di akun MyASN. Pastikan alamat email dan nomor ponsel yang Anda gunakan aktif agar tidak melewatkan pemberitahuan penting.

Apabila NIP PPPK belum tersedia, Anda mampumencoba mengeceknya kembali secara berkala. Proses penetapan NIP dapat memerlukan waktu, tergantung pada verifikasi dan manajemen yang dilakukan oleh lembaga terkait.

Jika dalam waktu yang cukup lama NIP tetap belum terbit, Anda dapat menghubungi lembaga tempat Anda bekerja untuk mendapatkan info lebih lanjut. Pastikan juga tidak ada kesalahan dalam info yang Anda masukkan saat melakukan pengecekan agar proses dapat melangkah dengan lancar.

Baca juga: PPPK 2024 tahap 2: Hasil seleksi manajemen mampudicek sekarang

Baca juga: BKN-KemenPANRB telaah penataan non-ASN dan lanjutan Seleksi PPPK 2024

Baca juga: Kembali diperpanjang, pendaftaran PPPK tahap 2 ditutup 15 Januari 2025


Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!