Jakarta (BERITAJA) - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan perbaikan sistem politik di tanah air, salah satunya dengan merevisi paket undang-undang (UU) politik.
"Perbaikan sistem politik itumampu dilakukan dengan revisi paket UU politik melalui sistem omnibus law, yang bakal menggabungkan banyak UU, seperti UU Pemilu, Pilkada, Partai Politik, dan UU lainnya," kata Toha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menyebut banyak perihal yang mesti diperbaiki dalam sistem politik di Indonesia selepas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dihelat. Misalnya, mengenai penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
"PKB mengusulkan agar penyelenggaraan pileg dan pilpres dipisah, ialah pileg dulu baru kemudian pilpres," ujarnya.
Menurut dia, selama kedua pemilihan itu digelar serentak maka masyarakat lebih konsentrasi terhadap pilpres, sebaliknya gelaran pileg kurang mendapatkan perhatian.
"Akhirnya para caleg yang berkompetisi dalam pileg kurang mendapatkan atensi dari masyarakat. Pilpres lebih diminati," ucapnya.
Selain pileg dan pilpres, dia menilai sistem penyelenggaraan pilkada juga mesti diperbaiki. Menurut dia, pemilihan gubernur secara langsung tidak efektif dan efisien lantaran menyantap anggaran yang sangat besar.
Baca juga: Wamendagri: Revisi UU merujuk putusan MK soal "presidential threshold"
Baca juga: KPU alim pada konstitusi soal revisi omnibus law politik
Baca juga: Menimbang simplifikasi izin politik melalui metode "omnibus law"
"PKB mengusulkan pilkada tingkat provinsi alias pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD provinsi, tidak lagi melalui pemilihan langsung oleh masyarakat," tuturnya.
Sebaliknya, lanjut dia, dengan sistem pemilihan gubernur melalui DPRD maka dapat menghemat anggaran yang mesti dikucurkan.
"Otonomi wilayah sejatinya juga berada di tingkat kabupaten dan kota. Bukan di tingkat provinsi. Jadi perlu ada pilkada langsung di level gubernur, cukup melalui DPRD saja," paparnya.
Adapun, tambah dia, tantangan pemerintahan Prabowo berikutnya adalah perpindahan ibu kota dan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut dia, perpindahan ibu kota ke IKN tidaklah mudah dan memerlukan persiapan yang matang dari pemerintah, serta tidak boleh tergesa-gesa.
Dia menekankan sasaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mesti lebih realistis dan menerapkan sasaran pencapaian pembangunan (milestone) yang terukur.
Sebab, ujarnya lagi, APBN 2025 untuk IKN tetap sejumlah Rp6,3 triliun dari rancangan anggaran sebesar Rp400,3 triliun.
"Begitu juga soal perpindahan ASN ke IKN. Kemenpan RB mesti menunggu pengpetunjukan dan peraturan presiden (Perpres). Tidak mudah bagi ASN untuk pindah ke IKN. Selain soal infrastruktur, mereka juga mesti beradaptasi dengan lingkungan," kata dia.
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan