jelas bertentangan dengan peraturan,
Jakarta (BERITAJA.COM) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerlukan ketua nan tegas untuk menangani persoalan di area Depo Pertamina Plumpang, sehubungan dengan peristiwa kebakaran nan mengakibatkan belasan meninggal dan puluhan luka.
Patut diingat, jelas William, pada periode kepemimpinan mantan Gubernur Anies Baswedan, penduduk di area nan terakibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, justru mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) meski sifatnya sementara.
"Harusnya Pak Anies membujuk penduduk untuk pindah ke letak nan aman, ini malah dikasih IMB. Ini pembelajaran penting, pemimpin kudu punya ketegasan, jangan hanya mau ambil kebijakan nan lezat didengar tapi bisa mencelakakan masyarakat," kata William dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Menurut William langkah tersebut tidak tepat pasalnya membahayakan masyarakat, terlebih di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama penduduk juga pernah diajak untuk pindah mengingat letak itu rawan untuk ditempati lantaran dekat dengan Depo Pertamina.
"Pak BTP dulu pernah membujuk penduduk untuk pindah lantaran memang tidak kondusif jika ada pemukiman dekat Depo Pertamina. Ketegasan Pak BTP kudu ditiru oleh pemimpin politik, walaupun terkadang tidak nyaman, tapi kebijakan krusial diambil untuk keselamatan masyarakat sendiri," ucapnya.
Di sisi lain, William juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pemindahan kepada korban dan memberikan pengobatan secara gratis.
"Pemprov DKI Jakarta sekarang kudu konsentrasi menyelamatkan warga. Jangan sampai kejadian ini terulang. Pastikan mereka sekarang punya tempat tinggal nan kondusif dan korban dapat pengobatan gratis," tuturnya.
Sebelumnya, personil Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan sepatutnya mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut bertanggung jawab atas kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3) lalu.
Menurut Gilbert, sejak awal sudah diketahui bahwa lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ada permukiman dalam jarak tertentu dan lahan nan terkena kebakaran tadi adalah milik PT Pertamina.
"Lahan milik PT Pertamina ditempati penduduk bakal tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi IMB, nan jelas bertentangan dengan peraturan," ujar Gilbert dalam keterangannya, Sabtu (4/3).
Gilbert menilai IMB nan dikeluarkan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI membikin persoalan semakin rumit, dan Anies terkesan lebih mementingkan pemenuhan janji kampanye meski kudu menabrak aturan.
"Kesalahan itu tidak sepatutnya berulang," ucap dia.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Sementara kepada masyarakat Kampung Tanah Merah pada Sabtu tanggal 16 Oktober 2021.
"Ini adalah jalan tengah nan kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan nan berada di tanah nan status legalnya belum tuntas. Tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun," kata Anies Baswedan di Kampung Tanah Merah, Sabtu (16/10/2021).
Berita lain dengan Judul: Anies: IMB Kawasan Tanah Merah jadi nan pertama di Indonesia
Berita lain dengan Judul: Anies: Kampung Tanah Merah jadi contoh solusi pemenuhan kewenangan dasar DKI
Berita lain dengan Judul: Warga penghargaan langkah Pemprov DKI tata Kampung Tanah Merah
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023