Menolak aktivitas boikot bayar pajak. Untuk menghentikan aktivitas itu, Kementerian Keuangan kudu serius melakukan pembenahan internal terutama di Direktorat Jenderal Pajak
Jakarta (BERITAJA.COM) - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyampaikan agar menolak aktivitas boikot bayar pajak serta menyarankan untuk mencegah aktivitas tersebut.
"Menolak aktivitas boikot bayar pajak. Untuk menghentikan aktivitas itu, Kementerian Keuangan kudu serius melakukan pembenahan internal terutama di Direktorat Jenderal Pajak," kata Kamrussamad dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Kementerian Keuangan mendapat pukulan setelah beberapa pegawai pajak diketahui mempunyai kekayaan nan dinilai tidak wajar. Hal itu pun mendapat respons dengan adanya pihak-pihak menggelorakan aktivitas boikot bayar pajak.
"Kemenkeu mesti menuntaskan reformasi perpajakan. Ini peristiwa gempa bumi luar biasa nan dialami Kementerian Keuangan, khususnya kepemimpinan Sri Mulyani selama delapan tahun," tutur Kamrussamad.
Hingga akhir Desember 2022, penerimaan pajak mencapai Rp1.716,8 triliun alias tembus 115,6 persen dari sasaran sebesar Rp1.485 triliun. Penerimaan pajak tumbuh 34,3 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu.
Kamrussamad menegaskan, lembaga perpajakan dan petugas pajak sangat krusial untuk menjaga kepercayaan dari para wajib pajak.
"Apalagi pajak merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional," ucap Kamrussamad.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berambisi tak ada lagi bunyi boikot bayar pajak. Ia mengimbau masyarakat tetap alim bayar pajak, apalagi Maret sudah masuk bulan untuk penyampaian SPT.
"Jangan ada lagi suara-suara untuk melakukan pemboikotan pajak. Pajak sampai diboikot, kami tidak bisa kerja, termasuk dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola pemerintah berbasis elektronik, semua butuh biaya dan biaya itu dari mana. Dari pajak," ujar Alexander.
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023