Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyambut baik langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berbareng Pertamina nan siap memindahkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang di Koja, Jakarta Utara, ke tanah milik Pelindo.
Dalam keterangan tertulis nan diterima di Jakarta, Selasa, Deddy mengatakan langkah tersebut memang perlu dilakukan mengingat kerentanan lokasi TBBM Pertamina membahayakan masyarakat nan bermukim di sekitarnya.
"Saya mengusulkan perihal itu sejak adanya kejadian kebakaran di kilang Indramayu pada Maret 2021. Dari beragam rapat itu, saya mendapat info tentang kondisi kerentanan kilang dan TBBM milik Pertamina di beragam daerah. Jadi, Plumpang itu hanya salah satu letak dan memang nan paling rentan dibanding letak lainnya. Depo raksasa milik Pertamina itu dikepung oleh pemukiman terlarangan nan sangat membahayakan keselamatan rakyat itu sendiri," kata Deddy.
Sejauh ini, menurutnya, Pertamina telah mempunyai standar prosedur nan mengatur keberadaan TBBM. Namun, banyak orang nan menduduki lahan milik Pertamina tersebut tanpa memperhatikan kerentanan ataupun akibat nan mereka hadapi, seperti potensi kebakaran nan merenggut banyak korban jiwa.
Berita lain dengan Judul: Wapres minta depo Pertamina direlokasi ke pelabuhan Pelindo
Berdasarkan info nan dimilikinya, Deddy menyampaikan lahan milik Pertamina di area itu dibeli pada tahun 1971 seluas 153,4 hektare dan terbagi di lima lokasi. Meskipun begitu, Pertamina hanya menguasai area seluas 71,9 hektare, sedangkan sisanya diduduki oleh masyarakat secara ilegal.
Kondisi tersebut kemudian menyebabkan kebakaran di sekitar area TBBM Pertamina hingga menyantap banyak korban jiwa.
Deddy menilai jika Pertamina diperintahkan untuk merelokasi TBBM milik mereka, itu adalah perihal nan baik. Namun, dia mengatakan pembangunan tangki-tangki raksasa di letak baru memerlukan waktu sekitar lima sampai enam tahun. Dalam rentang waktu itu, tambah dia, kejadian kebakaran mungkin saja terjadi.
Oleh lantaran itu, dia menyarankan agar lokasi-lokasi nan berada di area buffer zone atau area penyangga ditertibkan oleh Pemerintah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa depan.
"Penertiban di wilayah itu juga diperlukan sebagai upaya penegakan norma karena penduduk menempati wilayah nan secara norma merupakan aset negara dalam perihal ini Pertamina," jelasnya.
Berita lain dengan Judul: DPRD minta DKI cari solusi jangka panjang kebakaran Depo Plumpang
Dia lampau menekankan selain rentan terjadi kebakaran, pemukiman di sekitar area TBBM Pertamina juga tidak baik dari sisi kesehatan lantaran sanitasi dan sirkulasi udara nan buruk.
"Oleh lantaran itu, saya menyarankan agar relokasi Depo TBBM Plumpang itu juga diikuti dengan penertiban dan penataan area secara menyeluruh," tambahnya.
Sebelumnya, pada Senin (6/3), Erick Thohir mengungkapkan Pertamina siap memindahkan TBBM Plumpang di Koja, Jakarta Utara, ke tanah milik Pelindo.
"Kami sudah rapat bahwa TBBM (Plumpang) bakal kami pindahkan ke tanah milik Pelindo," kata Erick.
Kementerian BUMN sudah berkoordinasi dengan Pelindo di mana lahannya bakal siap dibangun akhir 2024.
"Pembangunannya memerlukan waktu dua sampai 2,5 tahun. Artinya, tetap ada waktu sekitar 3,5 tahun," ujarnya.
Berita lain dengan Judul: Erick Thohir: Pertamina siap pindahkan TBBM Plumpang ke tanah Pelindo