Trending

Anggota DPD: Bali perlu kebijakan publik yang kontekstual - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Akan tetapi, sekarang nan terjadi dengan anggaran nan besar itu biaya pendidikan tetap tinggi.

Denpasar (BERITAJA.COM) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Made Mangku Pastika berpandangan Bali memerlukan kebijakan publik nan aspiratif dan kontekstual agar pemanfaatan sumber daya dapat maksimal untuk kesejahteraan rakyat.

"Selain kudu aspiratif dan kontekstual, hendaknya juga kudu sesuai dengan koridor patokan berupa peraturan perundang-undangan maupun kearifan lokal seperti Tri Hita Karana," kata Pastika dalam aktivitas penyerapan aspirasi di Denpasar, Jumat.

Acara penyerapan aspirasi masyarakat berjudul Mengawal Kebijakan Publik nan Aspiratif dan Implementatif tersebut menghadirkan narasumber tokoh masyarakat Putu Suasta dan A.A. Gede Agung Aryawan serta akademikus Dr. Gede Suardana, M.Si.

Penyerapan aspirasi nan diisi dengan perbincangan hangat ini juga dihadiri Ketua NCPI Bali Agus Maha Usadha sejumlah akademikus dari Universitas Udayana dan Warmadewa, para praktisi norma dan para mahasiswa.

Dikatakan pula bahwa anggaran nan dikelola pemerintah wilayah di Provinsi Bali cukup besar. Pemerintah Provinsi Bali dengan APBD lebih dari Rp7 triliun ditambah dengan alokasi APBN di Bali (belanja transfer dan shopping kementerian/lembaga) dengan nilai lebih dari Rp21 triliun.

Alokasi anggaran tersebut, menurut dia, belum termasuk APBD dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali.

"Jadi, tidak ada argumen tidak ada duit. Belum lagi ditambah dengan support SDM nan jumlahnya besar. Dengan sumber daya nan besar itu semestinya masyarakat bisa sejahtera," ucap mantan Gubernur Bali dua periode itu.

Persoalan berikutnya, lanjut dia, gimana mengatur sumber daya itu menjadi kebijakan publik agar betul-betul terpetunjuk dan memberikan faedah bagi masyarakat.

"Kepala wilayah tidak saja kudu mempunyai keahlian sebagai pemimpin, tetapi sekaligus kudu mempunyai keahlian manajerial untuk mengelola sumber daya," katanya.

Berita lain dengan Judul: Pastika usul Bali perlu hidupkan kembali upaya penggilingan padi
Berita lain dengan Judul: Anggota DPD mengagumi pameran UMKM HUT Pemkot Denpasar

Selain itu, kepala wilayah juga kudu alim patokan dan alim asas sehingga kebijakannya kudu sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

"Yang tidak kalah krusial adalah para pemimpin wilayah kudu mengerti langkah menyampaikan kebijakan dengan jelas kepada masyarakat. Harus bisa sebagai panutan dan perilakunya patut diteladani. Selain itu, pemimpin juga kudu mengerti perubahan dan bisa menjadi pemasok perubahan," ujar Pastika.

Menurut akademikus Gede Suardana, dengan anggaran nan begitu besar, semestinya tidak ada lagi penduduk nan miskin. Berdasarkan info BPS mencapai 200.000 jiwa.

"Tidak ada anak-anak nan susah mendapatkan akses pendidikan. Akan tetapi, sekarang nan terjadi dengan anggaran nan besar itu biaya pendidikan tetap tinggi," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Buleleng itu.

Suardana menyebut ada dua jenis kebijakan publik, ialah nan pilihan dan nan wajib. Hal-hal nan termasuk pilihan adalah pembangunan infrastruktur, sedangkan nan wajib meliputi pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

Akan tetapi, realitanya nan terjadi di lapangan itu kepala wilayah lebih memilih membangun prasarana lebih populis lantaran masyarakat bisa mudah memandang keberhasilannya.

Putu Suasta, pengamat sosial dan seniman Baki, memandang krusial adanya kontrol dari masyarakat agar kebijakan itu melangkah sesuai dengan rencana dan menjadi kebutuhan masyarakat banyak.

Alumnus Cornell University AS ini mendorong perlunya peran generasi muda dan media dalam mengontrol penyelenggaraan kebijakan dengan memperkuat posisi tawar dan jaringan.

A.A. Gede Aryawan, narasumber berikutnya, membujuk generasi muda agar berani berbincang mengkritisi kebijakan publik, terutama antara rencana pemerintah dan implementasi.

Pria nan berkawan disapa Gung De ini mengaku prihatin dengan wajah dan tata ruang Kota Denpasar. Masalahnya jalan banyak rusak, lingkungan pasarnya mulai kumuh lantaran pedagang tercecer di pinggir jalan, dan maraknya pelanggaran area jalur hijau.

Ni Luh Rhismawati

COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close