Akademisi: Sekolah Rakyat Harus Di Bawah Naungan Kemendikdasmen - Beritaja
Lebak (BERITAJA) - Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung Siti Nurasiah menyatakan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto mesti berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Kami berambisi program Sekolah Rakyat itu terintegrasi bagian pendidikan di bawah naungan Kemendikdasmen," sebagaimana disebutkan di Rangkasbitung, Lebak, Rabu.
Menurut dia, bagian pendidikan di bawah naungan Kemendikdasmen lebih ahli dan mempunyai kompetensi sesuai tugas dan fungsinya dibandingkan ditangani Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemendiknasmen memastikan semua tenaga pendidiknya mesti lulusan dari Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga pengetahuan pedagogik (kependidikan) dapat menguasai, termasuk psikologis ilmu jiwa anak.
Baca juga: Pemprov Banten siap bangun Sekolah Rakyat pada Juni
Baca juga: Sekolah Rakyat Jakarta berada di tiga lokasi
Selain itu juga mampu menata bagian kurikulum dan manajemen pendidikan.
Namun demikian, pihaknya sangat mendukung program Sekolah Rakyat bekerja-sama antara Kemensos dan Kemendikdasmen guna menyelamatkan anak-anak miskin agar terhindar dari droup out alias putus sekolah.
Sebab, budaya di masyarakat di pedalaman Kabupaten Lebak tetap kuat bagi wanita tak perlu pendidikan tinggi, lantaran kaum hawa itu ujung-ujungnya berada di dapur.
Bahkan, saat ini banyak anak-anak dari family miskin baik di kota maupun wilayah tak mampu melanjutkan pendidikan, meski pemerintah sudah menggratiskan pendidikan jenjang SD/SMP dan SMA/SMK dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pihaknya meyakini semua komponen masyarakat sangat mendukung kehadiran Sekolah Rakyat untuk menampung anak dari family miskin dapat mempunyai pendidikan yang baik dan dikelola ahli oleh Kemendiknasmen.
Sedangkan, Kemensos cukup mengutarakan data-data anak dari family miskin yang jeli dan valid.
Selama ini juga banyak anak-anak yang tidak mampu tidak mendapatkan support sosial dari Kemensos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) akhir mereka putus sekolah.
Oleh lantaran itu, program Sekolah Rakyat yang terintegrasi jenjang SD/SMP/ SMA dengan tinggal di pondok mampu dipadukan antara pendidikan umum dan keagamaan, seperti pondok pesantren.
Sistem pendidikan tersebut dapat mempersiapkan generasi unggul yang mempunyai sumber daya manusia (SDM) dan adab mulia.
"Kami menilai sistem pendidikan seperti itu dipastikan tidak terjadi tawuran, kasus pelecehan seksual hingga pernikahan dini," sebagaimana disebutkan menjelaskan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan lahan seluas 10 hektare di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, guna mendukung Program Sekolah Rakyat.
Rencana program Sekolah Rakyat bakal direalisasikan pembangunan tahun ini untuk menyediakan pendidikan cuma-cuma bagi anak-anak dari family kurang mampu.
"Kami juga belum lama ini mengikuti desk dengan Kementerian Sosial. Desk tersebut mengenai dengan kesiapan letak Sekolah Rakyat (SR)," ujarnya.*
Baca juga: Pemkab Blora siapkan lahan seluas 5 hektare untuk sekolah rakyat
Baca juga: Pemprov Kaltara serius wujudkan Sekolah Rakyat
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: