Trending

Akademisi: Kebijakan Penyesuaian Tarif Air Di Jakarta Layak Diterapkan - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jangan sampai ketika tarif naik tapi kualitas sama saja terus kesiapan air terbatas

Jakarta (BERITAJA) - Akademisi Universitas 17 Agustus Fernando Emas menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian tarif air bersih di Jakarta layak diterapkan lantaran sudah 17 tahun tak ada menyesuaikan, namun mesti dibarengi pelayanan lebih baik.

"Kenaikan (tarif) semestinya memang diimbangi dengan kualitas pelayanan, ini kan yang dibutuhkan masyarakat jangan sampai ketika tarif naik tapi kualitas sama saja terus kesiapan air terbatas," kata Fernando dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, PAM Jaya yang merupakan perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta layak menyesuaikan tarif air. Apalagi perusahaan sedang membangun prasarana untuk menjaga kualitas air yang baik bagi masyarakat Jakarta.

Meski demikian, Fernando menekankan agar BUMD itu terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya ialah tingkat kebocoran air mesti ditekan, serta penyambungan pipa mesti secara masif dilakukan agar sasaran 100 persen air perpipaan mampudicapai pada 2030 mendatang.

Baca juga: PAM Jaya perlu tiru jasa kota maju agar air mampulangsung diminum

Fernando juga menanggapi kritik mengenai penyesuaian tarif air minum Perumda PAM Jaya yang dimulai sejak Januari 2025 oleh Anggota DPRD.

Untuk itu dia meminta Anggota DPRD DKI Jakarta agar bijak dalam menangkap aspirasi. Meski bekerja mengawal aspirasi masyarakat, di sisi lain personil majelis diharapkan mempertimbangkan kebijakan yang dikeluarkan eksekutif.

"Seharusnya sebagai majelis juga melakukan pertimbangan gimana dari sisi PAM Jaya. Jadi bukan hanya mendengarkan masyarakat satu sisi saja mengenai perihal itu," katanya.

Ia melanjutkan, sebagai wakil rakyat Jakarta mesti mengkaji terlebih dulu mengenai kenaikan tarif yang dilakukan oleh PAM Jaya. Kajian yang dilakukan untuk menemukan benang merah sekaligus solusi atas persoalan tersebut.

"Jadi saya berambisi sekali jika ada wakil rakyat yang coba mendengarkan aspirasi tersebut ya dari kedua sisi," katanya.

Baca juga: Legislator DKI minta Kepgub 730/2024 tentang tarif air minum dicabut

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, ncine sempat menyuarakan bahwasanya ksi PSI meminta PAM Jaya menunda kenaikan tarif air yang didasarkan kepada Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang mengatur tarif air minum.

"Kami dari ksi PSI sebelumnya sudah meminta penundaan kenaikan tarif air PAM Jaya. Kepgub 730 Tahun 2024 mengatur tentang tarif air minum. Sedangkan penduduk Jakarta kebanyakan baru mendapatkan air bersih, itupun belum tentu bersih lantaran banyak keluhan airnya kotor, bau, debit kecil, nyala hanya di hari alias jam tertentu, hingga mati," katanya.

Ia menjelaskan belum ada urgensi kenaikan tarif air PAM Jaya di 2025 lantaran sejak tahun 2017 PAM Jaya selalu untung, tertinggi di tahun 2023 mencapai Rp1,2 triliun.

"Dan tahun 2024 membagikan dividen Rp62 miliar ke Pemprov DKI Jakarta selaku 100 persen pemegang saham PAM Jaya. Tapi tingkat kebocoran air alias Non Revenue Water sejak tahun 2017 sangat tinggi, selalu berkisar 42-46 persen," kayanya.

Baca juga: PAM Jaya tambah satu juta sambungan baru dengan pola KPBU


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!