Airlangga Sebut Anggaran Kemenko Perekonomian Dipangkas 52,5 Persen - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kemenko Perekonomian menjadi salah satu kementerian yang terakibat adanya efisiensi anggaran dengan pemangkasan anggaran hingga 52,5 persen.
Apabila dari total pagu anggaran Kemenko Perekonomian yang sebesar Rp459,76 miliar, dengan adanya pemangkasan 52,5 persen maka pagu anggaran Kemenko Perekonomian menjadi Rp218,38 miliar.
"Terkait dengan efisiensi anggaran, kementerian (Kemenko Perekonomian) dipotong 52,5 persen," ujar Airlangga dalam konvensi di Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu.
Sebagaimana diketahui, lewat surat bernomor S-37/MK.02/2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Surat tersebut memberikan petunjuk untuk penghematan anggaran negara hingga Rp306,69 triliun pada tahun ini.
Airlangga mengaku sengaja menghemat pemakaian listrik dengan memadamkan sejumlah lampu di gedung Kemenko Perekonomian.
"Jadi untuk menunjukkan simbol bahwa kita dipotong memang lampu kita matikan," ujarnya.
Meskipun demikian, dirinya mengaku pemangkasan anggaran ini tidak berakibat banyak terhadap program kerja Kemenko Perekonomian.
Pihaknya bakal terus berupaya untuk mengoptimalkan anggaran saat ini untuk membiayai program kerja.
"Nah, kemudian tentu kita bakal optimasi agar pemotongan anggaran ini tidak berefek kepada apa yang bakal dicapai," terangnya.
Adapun lewat surat bernomor S-37/MK.02/2025, Sri Mulyani menetapkan 16 pos shopping yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Rinciannya, pos shopping perangkat tulis instansi (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; aktivitas seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan kajian 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output aktivitas dan jasa pekerjaan 40 persen.
Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; support pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; prasarana 34,3 persen; serta shopping lainnya 59,1 persen.
Menteri/pemimpin lembaga diminta untukmengutarakan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada menteri finansial alias kepala jenderal anggaran paling lambat 14 Februari 2025.
Baca juga: Sri Mulyani pangkas biaya transfer ke wilayah Rp50,59 triliun
Baca juga: Mendag siap lakukan optimasi anggaran dukung kebijakan efisiensi
Baca juga: Efisiensi K/L, AHY pertimbangkan pendanaan pembangunan lewat investasi
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: