Trending

Ahok: Kejagung Seharusnya Panggil Alfian Nasution Soal Minyak Mentah - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Beberapa kami sudah lapor. Ada yang tercium, ada yang tidak tercium. Itu dugaan, ya, karena, ‘kan, ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)

Jakarta (BERITAJA) - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa Kejaksaan Agung semestinya memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi minyak mentah.

Hal tersebut disampaikan Ahok ketika awak media menanyakan apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengenal Alfian Nasution.

“Seharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, ‘kan, tetap dirut-dirut (direktur utama) yang lama. Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) kena, semestinya mantan dirut lainnya dipanggil. Mungkin,” ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Lalu, ketika awak media menanyakan Ahok apakah mengenal anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MK) yang menjadi tersangka dalam kasus ini, dia mengaku tidak mengenal.

“Enggak kenal,” ujarnya.

Baca juga: Ahok kaget Kejagung punya banyak info soal keahlian Pertamina

Adapun Ahok pada Kamis ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023. Ia menjalani pemeriksaan selama 8–9 jam.

Ia mengatakan bahwa interogator tidak menanyakan kepada dirinya mengenai rumor 'oplosan' bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON yang lebih rendah sebagaimana yang banyak dibicarakan masyarakat.

“Kalau pengoplosan saya kira di sini interogator enggak pernah tanya itu. Kalau pengoplosan, otomatis kendaraan-kendaraan bakal protes. Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak mampu ngomong. Nanti di sidang pasti interogator bakal kasih lihat. Tapi ya saya kaget, rupanya lebih dalam yang saya kira di kulit,” ucapnya.

Ahok juga menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan beberapa dugaan kecurangan yang ada selama dirinya menjabat, tetapi dia tidak mengatakan dugaan kecurangan yang ditemukan.

Baca juga: Kejagung bakal periksa Ahok mengenai kasus minyak mentah pada Kamis

“Beberapa kami sudah lapor. Ada yang tercium, ada yang tidak tercium. Itu dugaan, ya, karena, ‘kan, ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” terangnya.

Dalam kasus ini, interogator telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, ialah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, ialah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MK) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.


Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!