Kabupaten Bogor (BERITAJA.COM) - Sebanyak 130 calon kepala desa (kades) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, melakukan deklarasi tenteram menjelang hari pencoblosan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 12 Maret 2023.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat deklarasi tenteram menegaskan kepada para calon kades agar siap untuk menang juga siap untuk menerima kekalahan.
Menurutnya, deklarasi tenteram nan dilakukan di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas selama rangkaian Pilkades.
“Pilkades bukan aktivitas baru, ini aktivitas rutin, masyarakat sudah terdidik dan terbiasa mengikuti Pilkades, lantaran pesta kerakyatan tertua adalah Pilkades. Menurut saya kedewasaan masyarakat sudah teruji dalam mengikutinya, nan krusial pelaksanaannya sudah sesuai patokan nan berlaku,” ujarnya.
Iwan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah membikin formula pendaftaran calon kades dengan tidak dipungut biaya lantaran telah dianggarkan melalui APBD. Ia pun meminta para calon kades menghargai Pemkab nan sudah mendanai dengan turut menjaga kondusifitas wilayah.
“Mudah-mudahan pesta kerakyatan tingkat desa ini bisa melahirkan pemimpin nan berbobot nan bisa meningkatkan kedewasaan berdemokrasi sesuai petunjuk undang-undang. Dan kami juga berupaya terus menjaga kamtibmas di tengah masyarakat,” kata Iwan.
Sementara, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di tempat nan sama menyebutkan, pihaknya sudah melakukan upaya preventif dengan mengedukasi dan membujuk masyarakat mewujudkan proses Pilkades nan beradab. Ia juga melakukan upaya lainnya berupa aktivitas pengamanan, penjagaan dan pengawalan.
“Saya berambisi masyarakat kudu punya filter nan baik untuk menyaring info nan belum terkonfirmasi kebenarannya, seperti hoaks alias isu-isu negatif, jadi masyarakat jangan sampai terprovokasi,” kata Iman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan, Pilkades nan bakal berjalan 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa nan ada di 26 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 317.965 orang nan tersebar di 363 tempat pemungutan bunyi (TPS).
Penyelenggaraan Pilkades Serentak, kata Renaldi, telah tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Kemudian juga diatur oleh Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/173/Kpts/ Per-UU/2022, tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/322/Kpts/Per-UU/ 2020 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Bogor.
Berita lain dengan Judul: DPRD Bogor minta Pemkab pastikan kesiapan sembako jelang Ramadan
Berita lain dengan Judul: Sekda Bogor pimpin ASN tandatangani komitmen tindakan pencegahan korupsi
Berita lain dengan Judul: DPRD Bogor: Disdik kudu bisa antisipasi sengketa lahan sekolah
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023